Derita Bocah 12 Tahun Saat Motor Mogok, Minta Tolong Pacar Malah Diperkosa 10 Orang

Dari 10 pelaku, 7 diantaranya masih di bawah umur. Nasib pilu dialami oleh KM, bocah 12 tahun asal Penarukan, Buleleng.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bocah berusia 12 tahun diperkosa oleh 10 orang.

Dari 10 pelaku, 7 diantaranya masih di bawah umur.

Nasib pilu dialami oleh KM, bocah 12 tahun asal Penarukan, Buleleng.

KM sempat hilang selama tiga hari.

Saat pulang, sikapnya terlihat berbeda.

KM menceritakan pada orangtuanya bahwa ia telah diperkosa 10 orang di tempat berbeda.

Kejadian berawal ketika motor yang dikendarai KM habis bensin di Jalan Setiabudi, Buleleng sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (11/10/2020).

KM berinisiatif untuk meminta tolong kekasihnya, D.

KM meminta D untuk membelikannya bensin.

Baca juga: Pria Tua Tega Perkosa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Aksi Bejatnya Terbongkar karena Sang Putra

Baca juga: Firasat Ayah Kandung Sebelum Rangga Tewas Dibunuh Pria yang Perkosa Ibunya: Sangat Sedih

Baca juga: Bacok Anak 9 Tahun dan Perkosa Ibunya, Ini Rekam Jejak Kejahatan Samsul hingga Tewas di Tahanan

Namun D bukannya menolong, ia justru membawa KM ke rumah A di kawasan Penarungan.

Sampai larut malam KM tak kunjung diantat pulang.

Sekitar pukul 23.00, KM dipaksa D untuk melakukan hubungan badan.

Di kamar sudah menunggu pria lain, B dan R.

Saat itulah KM diperkosa secara bergilir.

Mereka kemudian menginap di rumah A.

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00, KM kembali diperkosa pemilik rumah, A.

Di hari yang sama, datang seorang pria yang tak dikenal KM, T bersama seorang laki-laki lain.

Keduanya turut memperkosa KM.

Baca juga: Ibu Muda yang Diperkosa Ternyata Sedang Hamil, Suami: Dia Ngidam Bebek Makanya Saya Lembur Malam Itu

Baca juga: Cerita Suami Tak di Rumah saat Istri Diperkosa, Dapat Kabar Pilu Sebelum Penuhi Keinginan Ibu Rangga

Baca juga: ASN di NTT Perkosa Siswi SMP hingga Hamil, Terungkap saat Orangtua Korban Beli Testpack

Minggu sore, KM diantar oleh beberapa pelaku ke Desa Alas Angker dan bertemu dengan W.

Di sana ia diperkosa oleh pria yang tak dikenal.
KM kemudian dibawa oleh W ke rumahnya dan ia kembali diperkosa.

Oleh W, KM kemudian diantar ke sebuah bengkel dengan alasan untuk mengambil sepeda motor.

Di bengkel tersebut, mereka ditunggu oleh seorang pria dan KM kembali diperkosa.

Baca juga: Alasan Keluarga Makamkan Samsul Dekat Makam Rangga, Ibu Muda yang Diperkosa Kembali Dirawat

Baca juga: Alasan Keluarga Makamkan Samsul Dekat Makam Rangga, Ibu Muda yang Diperkosa Kembali Dirawat

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Tidur, Tersangka Mulai Beraksi Sejak Korban Masih SD

KM kemudian dihubungi oleh rekannya yang bernama E dan dijemput di depan sebuah kampus.

Oleh E, KM dibawa ke sebuah rumah di Desa Angker dan diperkosa.

Setelah itu KM dibawa ke rumah W dan akhirnnya bertemu dengan orangtuanya pada Rabu (14/10/2020).
Keluarga KM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku (tribunnews)

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan dari 10 pelaku, tujuh orang masih di bawah umur.

Para pelaku yang tangkap adalah R, B, A, W, P, Ar, D, T, dan E.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan KM kembali pulang ke rumah pada Rabu (14/10/2020).

Saat tiba di rumah, KM mengalami trauma dan depresi.

KM kemudian mendapat penanganan psikiater.

Kini kondisi KM sudah membaik dan mulai bisa diajak komunikasi.

Baca juga: Seorang Wanita Inggris Mengaku Diperkosa Menteri UEA di Pulau Pribadi, Berawal Undangan Valentine

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri saat Istri Tidur, Tersangka Mulai Beraksi Sejak Korban Masih SD

Baca juga: Paman Kerja, Remaja Ini Coba Perkosa Tantenya yang Sedang Berbaring di Depan TV, Alat Vital Dipegang

"Sudah bisa diajak komunikasi tapi ngalor ngidul. Berdasarkan keterangan awal diduga pelaku 10 orang dengan lima TKP," kata Sumarjaya daat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Dari hasil visum ditemukan robekan lama selaput darah.

Para terduga pelaku kemudian ditangkap pada 26 Oktober 2020.

Tujuh pelaku di bawah umur tidak ditahan, sedangkan tiga pelaku dewasa ditahan sejak 27 Oktober 2020.
Mereka disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved