Pengakuan Ayah Tiduri Putri Kandung saat Izin Menikah, Tetangga Dengar Suara Aneh dari Rumahnya

Pengakuan Ayah Tiduri Putrinya saat Izin Menikah, Berawal saat Korban Tak Sengaja Menindih Kakinya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menanyai tersangka saat ungkap kasus persetubuhan bapak terhadap putri kandung, Jumat (30/10/2020). 

Rupanya hal itu membuat pikiran sang ayah ke mana-mana.

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.

Tak hanya itu, sambil mendekap putrinya, tersangka juga menggeser-geserkan alat vitalnya ke tubuh korban.

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya sendiri.

Sesuai pengakuan tersangka, perbuatan terlarang itu sudah enam kali ia lakukan dalam kurun waktu enam bulan.

Baca juga: Pria Tua Tega Perkosa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Aksi Bejatnya Terbongkar karena Sang Putra

Baca juga: Ditolak Istri Hubungan Badan, Pria Ini Setubuhi 2 Anak Kandung, Pelaku: Kakak 10 Kali, Adik 6 Kali

Tetangga Dengar Suara Aneh

Selama korban tinggal di rumah ayahnya, tetangga mencium perilaku tidak beres, antara kedekatan ayah dengan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan kecurigaan mereka.

Sebab, ada salah satu warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip ke dalam rumah dan benar saja sedang terjadi adegan terlarang itu.

Warga itu pun kemudian berinisiatif merekam adegan tak pantas itu dari balik celah dinding.

Hal itu dilakukan sebagai pembuktian, bahwa Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan tersangka menyetubuhi anaknya di rumahnya di Kecamatan Singgahan.

Sesuai pengakuan Nur Kholis, tersangka telah menikah dua kali dan kedua istrinya meninggal semua.

Melati adalah anak dari hasil pernikahan dengan istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved