Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Ingin Pulang Terhormat karena Tak Mau Dideportasi, Munarman : Sampah

Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab telah overstay di Arab Saudi. Malahan menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab juga sempat dicekal Pemerintah Ar

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Talk Show tvOne
Munarman kritik Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena tak mau dideportasi.

Pasalnya menurut Mahfud Md, Habib Rizieq Shihab telah melanggar aturan imigrasi .

Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab telah overstay di Arab Saudi.

Malahan menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab juga sempat dicekal Pemerintah Arab Saudi.

"itu kan urusan Rizieq Shihab kita tidak boleh menghalangi,

cuma yang saya tahu dari sumber resmi, Rizieq Shihab dicekal Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal,

setelah diurus Arab Saudi saudah mencabut itu karena tidak cukup bukti," kata Mahfud MD.

Baca juga: Kapitra Persoalkan Kerumunan Saat Jemput Habib Rizieq, Eggi Sudjana ke Pembawa Acara : Setop Miknya

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Akan Kembali ke Indonesia Pekan Depan, Ini Respon Polisi

Baca juga: Bebas karena Dapat Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Berterima Kasih Pada Habib Rizieq Shihab dan FPI

Namun menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab masih melanggar aturan imigrasi karena overstay.

" satu hal yang belum dicabut dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi,

sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi dia ingin pulang terhormat,

silahkan saja urus itu kan urusan dia dengan Arab Saudi ya, overstay," kata Mahfud MD.

Sekertaris Umum FPi Munarman membantah pernyataan Mahfud MD.

Menurut Munarman, visa Habib Rizieq Shihab masih berlaku hingga kini.

"Habib Rizieq visanya tetap berlaku, mendapat 3 kali visa longterm,

pertama sampai 2017-2018 kemudian 2018 sampai dengan yang pertengahan 2019, kemudian yang sampai sekarang ada perpanjangan bulan juli 2019 sampai sekarang 2020,

jadi status hukum visa seseorang itu berlaku sampai dengan tanggal kepulangan berarti kan tidak overstay, smenetara Habib Rizieq pulangnya tangga 10, " kata Munarman.

Baca juga: Ilham Bintang Ungkap Kondisi Rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ruang Utamanya Muat 80 Orang

Baca juga: Kondisi Rumah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ilham Bintang : Ruang Utamanya Muat 80 Orang

Baca juga: Mahfud MD Singgung AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI: Habib Rizieq Sudah Tanda Tangan

Oleh sebab itu menurut Munarman, Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak melanggar aturan imigrasi atau overstay.

"secara hukum tidak overstay, orang yang tidak melakukan pelanggaran imigrasi apapun tidak bisa dideportasi, itu aspek hukum keimigrasian,

jadi kalau seorang Mahfud mendapat informasi sampah seperti itu,

seorang menteri pejabat publik menyatakan pernyataan yang berasal informasi yang sampah kualitas negara kita seperti apa, " kata Munarman.

Rizieq Shihab tunjukan surat cekal
Rizieq Shihab tunjukan surat cekal (Youtube Front TV)

Sementara itiu Politisi PDIP Prof Hamka HAQ berujar tak mungkin seorang Mahfud MD mendapat informasi yang tidak benar.

"mungkin beliau mengatakan seperti karena ada informasi yang beliau percaya,

untuk membuktikan info itu salah atau tidak ya silahkan usut dimana sumber informasinya,

karena tidak mungkin Pak Menteri ngomong tanpa sumber, tidak mungkin mengambil pikiran sendiri pasti ada sumbernya," kata Prof Hamka HAQ.

Menurut Prof Hamka HAQ, Habib Rizieq Shihab overstay atau tidak bila memang sudah diizinkan pulang tak menjadi masalah.

"bagi saya overstay atau tidak kalau sudah diizinkan pulang saja ndak masalah, " kata Prof Mahka HAQ.

Baca juga: Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang ke Indonesia, Fadli Zon: Ini Kegagalan Pemerintah Kita

Baca juga: Lewat Video, Rizieq Shihab Serukan Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Baca juga: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.

Rencananya, Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Informasi ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Rizieq dan keluarga akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020, tepatnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Pidato di Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Bantah Pernyataan Mahfud MD

"Insya Allah akan mendarat tiba di Bandara Cengkareng (Soekarno-Hatta) hari Selasa 10 November 2020 pukul 9 pagi di Terminal 3 Bandara Cengkareng," kata dia.

Ia mengatakan, kepulangan tersebut akhirnya bisa terlaksana setelah dirinya mendapatkan perpanjangan visa.

Rizieq Shihab mengaku langsung menetapkan jadwal perjalanan pulang dan membeli tiket kepulangan untuk dirinya dan keluarga.
Saat ini, dia juga sudah memegang paspornya kembali.

"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," kata Rizieq Shihab. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved