Tak Sembarangan, Ini Usaha yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp 2,4 juta. Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan?
Para pengusul itu mendata masyarakat yang mendaftar. Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.
Baca juga: Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Agar Pengajuan Tidak Ditolak, Perhatikan Baik-baik Syaratnya
"Yang bertanggungjawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.
Orang-orang yang mendaftar harus menjalankan usahanya dan diharapkan tidak segera tutup.
Meski begitu, Hanung mengatakan tidak ada batasan usaha tersebut harus sudah berdiri sejak kapan.
"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.
Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.
Baca juga: Kapan BLT Gaji untuk Pekerja Gelombang 2 Cair? Simak Penjelasan Resmi Kemnaker
"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.
Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.
Dia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.
Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar. Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usaha Seperti Apa yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta?