Cara Cek Dapat BLT UMKM RP 2,4 Juta, Lihat Status Penerima dengan Klik eform.bri.co.id/bpum
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop) memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cek apakah nama Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Cek caranya dalam artikel ini.
Simak juga usaha-usaha apa saja yang bisa mendapat bantuan hibah untuk para pelaku UMKM itu.
Guna menunjang perekonomian agar tetap berjalan pada porosnya, pemerintah gencar mengucurkan anggaran bantuan.
Satu di antara bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk UMKM yang masuk dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro.
Sejumlah dana segar diberikan pada pelaku UMKM.
Totalnya Rp2,4 juta yang dicairkan langsung pada rekening pelaku usaha.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop) memberikan BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) kepada setiap UMKM.
Dikutip Kompas.com, 29 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan meski pendaftar telah melebihi kuota tapi pendaftaran masih dibuka.
Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).