4 Kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Pria di Jakarta Bawa Kabur Sang Kekasih ke Mojokerto
Mengetahui pacarnya yang masih duduk di bangku SMP hamil, pria ini membawa kabur sang kekasih ke luar kota.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Para orangtua wajib menjaga putra-putrinya agar hal-hal buruk yang tidak diinginkan terjadi.
Sebab, pergaulan anak muda zaman sekarang semakin bebas dan sulit untuk dikendalikan.
Salah-salah bergaul, hubungan terlarang bisa terjadi bahkan hingga berbadan dua.
Kalau sudah begitu, masa depan anak pun bisa hancur.
Apalagi jika anak perempuannya dibawa kabur oleh sang kekasih.
Seperti yang dilakukan oleh siswi SMP di Jakarta berikut ini.
Mengetahui pacarnya yang masih duduk di bangku SMP hamil, pria ini membawa kabur sang kekasih ke luar kota.
Hal itu dilakukan oleh berinisial AAP yang diduga memperkosa dan menculik cewek berusia 16 tahun dari rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus itu diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Saat diamankan, pria tersebut sedang bersembunyi di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca juga: Cerita Pilu Gadis 17 Tahun Disetubuhi Setelah Ditinggal Sendirian di Pinggir Jalan : Mereka Gantian
Baca juga: Ditakuti Susah Dapat Jodoh, Gadis Ini Dirudapaksa di Tengah Kebun, Pelaku Ngaku Orang Pintar
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (9/11/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anaknya sejak 5 Oktober 2020.
Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku membawa lari korban ke sebuah rumah kos di Mojokerto.
Yusri Yunus menjelaskan, AAP membawa kabur korban setelah mengetahui bahwa siswi SMP itu hamil.
Sebelumnya, diketahui bahwa AAP telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
Hal itu dilakukan oleh pelaku sejak Juli 2020 sampai Agustus 2020.
Karena alasan hamil itulah, maka pelaku nekat membawa kabur korban.
"Saat hamil, korban menyampaikan kepada tersangka.
Kemudian tersangka mengajak lari korban ke Mojokerto," kata Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).
Selama ini APP pacaran dengan korban yang merupakan siswi SMP kelas 3.
Setelah beberapa waktu pacaran, AAP merayu korban untuk hubungan badan.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini," katanya.
Baca juga: Siswi SMA Disetubuhi Usai Makan Roti Isi Obat Tidur dari Ayah, Tak Bisa Berontak Tangan Dipegang Ibu
Baca juga: Kisah Merana Gadis 15 Tahun Usai Disetubuhi Pacarnya, Korban Sempat Kena Rayuan Maut
Kasus Serupa
Orangtua mana yang tak geram mendengar putrinya ditiduri oleh pria yang tidak dikenalnya.
Apalagi, pria yang meniduri putrinya itu baru dikenal sang anak melalui media sosial.
Sang anak dibawa pergi seharian hingga orangtuanya khawatir.
Saat kembali ke rumah, betapa hancur hati orangtuanya saat tahu sang anak ternyata diajak berhubungan intim oleh pria tersebut.
Pelaku yang menyetubuhi putrinya itu merupakan seorang pemuda berinisial RMT (22) alias Kentung.
Tak terima dengan perlakuan Kentung terhadap anaknya, rrang tua di Tulungagung ini langsung melaporkan pelaku ke Polres Tulungagung.
Laporan itu berdasarkan perbuatan pelaku yang telah melakukan perbuatan tak pantas kepada korban yang masih siswi SMP itu, R (15).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, Senin (2/11/2020), terbongkarnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak itu berawal dari kecurigaan orang tua R.
Sejak Senin (26/10/2020) putrinya itu pergi dan baru pulang ke rumah pada Selasa (27/10/2020) malam.
R kemucian ditanyai orang tuanya, kemana saja seharian.
Dari hasil interogasi orangtuanya itu, ternyata R mengaku dibawa kabur oleh RM, teman kenalan di Facebook (FB) di sebuah kos-kosan.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Siswi SMP Dibawa Kabur ke Kosan Semalaman, Disetubuhi dan Diimingi Ponsel
Baca juga: Direkam Tetangga, Video Aksi Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung Terkuak, Korban Ungkap Pengakuan Ini
Di sanalah, R diajak berhubungan badan oleh pelaku RM.
Dan hasil visum R menunjukkan ada luka robek di alat vitalnya
Dari situlah, polisi kemudian menetapkan RM sebagai tersangka pencabulan.
Berikut cerita lengkapnya seperti yang dipaparkan oleh Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Polisi menangkap RMT karena diduga telah menyetubuhi R.
Warga Kecamatan Ngantru ini baru mengenal R lewat media sosial Facebook.
Kasus ini terungkap berkat sikap orang tua R yang peka terhadap kondisi anaknya.
Saat itu R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).
“Orang tua menginterogasi anaknya, kemana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.
Dengan jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.
Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.
“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)