Cek Rekening Sekarang! Subsidi Gaji Mulai Ditransfer ke Bank Mandiri, BNI, BCA, dan Bank Swasta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 atau termin II sudah mulai disalurkan.

Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

Syarat Penerima BLT karyawan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribun Palu dengan judul Kabar Gembira, Subsidi Gaji Tahap II Sudah Mulai Ditransfer ke Bank Mandiri, BNI, BCA & Bank Swasta

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved