Hari Ini Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Anies bahkan berani membandingkan penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota dan daerah lainnya.

Menurut fia, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.

Dia bahkan mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Kendati demikian, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran PSBB transisi terkait kerumunan massa.

Pemprov DKI pun langsung mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq dalam waktu kurang dari 24 jam setelah gelaran acara pernikahan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/17/10212881/anies-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya?page=all#page2.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved