Hilang 3 Bulan, Ternyata Didin Dibunuh Tukang Bakso, Keluarga : J Ikut Cari Kayak Gak Bersalah

Pengakuan tersangka yang habisi kakak dan tetangga. Keluarga korban beri kesaksian ungkap berbagai upaya sempat dilakukan guna menemukan korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TribunJakarta
Pengakuan tersangka yang habisi kakak dan tetangga. Tersangka ditangkap pada Kamis (19/11/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi sadis seorang tukang bakso di Sawangan Baru, Depok ini akhirnya terungkap.

Pria tukang bakso beridentitas Juana alias J (20) tega menghabisi nyawa kakaknya, D (23).

Ia juga mengubur jasad sang kakak di bawah ubin kontrakan kawasan Sawangan Baru.

Jasad korban ditemukan pemilik kontrakan, Sukiswo, saat akan memperbaiki toilet, Rabu (18/11/2020).

Selang beberapa waktu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial J di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang, Kamis (19/11/2020).

Dari penangkapan tersebut, terkuak fakta baru yang tak terduga.

Pasalnya, pelaku ternyata sebelumnya telah melakukan hal serupa pada tetangganya, MS alias Didin.

MS merupakan warga sekitar lokasi tempat pelaku dan kakaknya mengontrak.

Baca juga: Skenario Jahat Remaja Habisi Adik Kelas Demi Uang, Terbongkar Usai Bersandiwara: Saya Disuruh

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tukang Bakso Bunuh Kakak dan Tetangganya: Dilarang Menikah Hingga Diajak Bercinta

MS merupakan korban pertama yang tewas di tangan tukang bakso berinisial J itu.

MS sempat dikabarkan hilang sejak Agustus 2020 silam.

Kepada wartawan, J mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa MS, lantaran dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

Menurut tersangka, ia dipaksa bercinta saat bersama dengan korban.

"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata J saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Pelaku terduga pembunuhan kakak kandung karena tidak direstui menikah lebih dulu, ditangkap dan digiring di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020)
Pelaku terduga pembunuhan kakak kandung karena tidak direstui menikah lebih dulu, ditangkap dan digiring di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Juana mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.

"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kaya Juana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved