Kronologi Pengantin Baru di Bone Bunuh Istri, Keluarga Ungkap Curhatan Korban Setelah Menikah

Kamaluddin (20) menghabisi nyawa istrinya, Selmi (20) menggunakan badik. Kamaluddin kalap menikam Selmi menggunakan badik sebanyak 20 kali.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pengantin baru di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, membunuh istrinya pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 03.00 WITA.

Kamaluddin (20) menghabisi nyawa istrinya, Selmi (20) menggunakan badik.

Kamaluddin kalap menikam Selmi menggunakan badik sebanyak 20 kali.

Selmi mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Mulai dari leher, dada, perut, hingga lengan.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson pembunuhan itu terjadi berawal dari cekcok Kamaluddin dengan Selmi.

Pertengkaran Kamaluddin dengan Selmi sempat dilerai oleh orangtua dan tante pelaku.

Pertengkaran rupanya berlanjut pada Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Fadil Jaidi Temukan Sosok Mirip Nagita Slavina di TikTok, Gigi Tak Merasa : Gua Jarang Ngaca

Baca juga: Luluh Saat Dengar Ucapan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Katanya Kita Menghasilkan Uang Bareng

Sekitar pukul 02.00 WITA, Kamaluddin dan Selmi kembali cekcok.

Mendengar suasana ramai, orang tua Kamaluddin kembali melerai.

Tetapi pertengkaran yang sudah mencapai puncaknya itu tak digubris oleh keduanya.

Baca juga: Doa Agar Dipermudah Membayar Utang, Bagus Diamalkan Setiap Hari

Baca juga: Perampok Toko Emas Tiba-tiba Menghilang Saat Dikepung Warga, Paranormal Ungkap Hal Mengejutkan

Dalam pertengkaran itu, pelaku sempat mengancam menikam istrinya.

Namun korban berhasil menghindar.

Melihat pelaku makin kalap, korban berusaha melompat dari rumah untuk menghindari pelaku.

Melihat istrinya lari, pelaku mengejar dan korban S jatuh dan tersungkur ke tanah.

Seketika itu pelaku melompat lalu menikam korban berulang kali menggunakan badik.

Korban dalam kondisi meratap kesakitan, pelaku tak memberi ampun.

Justru makin kalap dan menghujamkan badiknya ke arah tubuh istrinya.

Baca juga: Tegaskan Hubungannya dengan Vicky Prasetyo Bukan Settingan, Kalina Ocktaranny: Sumpah Demi Allah

Baca juga: Bantu Anaknya yang Lemas di Dalam Sumur, Ayah Justru Tewas Setelah Menolong

"Awalnya cekcok, tapi berhasil dilerai, namun keduanya kembali cekcok samapai terjadi penikaman yang menyebabkan S meninggal dunia," kata Samson dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Bone.

Setelah menghabisi istrinya, Kamaluddin melarikan diri.

Kini Polisi masih memburu Kamaluddin.

Samson mengatakan, terduga pelaku K diduga menikam korban menggunakan badik.

Akibat tikaman yang membabi buta itu, korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Berenang di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam

Baca juga: Dikasih Barang Mahal oleh Irwansyah, Dimas Ahmad Panik Ketahuan Lakukan Ini, Tim Raffi Ahmad Teriak

"Korban meninggal di tempat, setelah itu K langsung kabur. Kami masih memburu pelaku," jelasnya.

Keluarga korban, Siska mengatakan pelaku dan korban baru sebulan menikah.

"Baru satu bulan lebih menikah, pernikahan berlangsung pada Minggu (4/10/2020) lalu," jelas Siska.

Sementara teman korban Nur Afny, mengatakan S sudah tidak ingin bersama lagi dengan suaminya, K.

"Yang saya tahu tidak mau sama suaminya, dia sampaikan itu ke suaminya.

Mungkin itu yang membuat suaminya marah," ujar Nur.

Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Samson mengungkapkan, terduga pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Ia menambahkan, pelaku pernah melakukan aksi serupa hingga membuat korbannya meninggal dunia.

"Pelaku seorang residivis, baru keluar dari lapas Maret lalu.

Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," tutur Samson, dikutip dari TribunBone.com.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku pernah menikam seseorang hingga tewas.

Korbannya bernama Irwandi asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riatteng.

Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2017 silam.

Sehari setelah kejadian, K ditangkap kemudian dijebloskan ke penjara hingga pada Maret 2020 menghirup udara bebas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved