Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Wanita Pemeran Video Syur Viral, Raup Rp 8 Juta Sekali Upload, Tak Ditahan Karena Ini

Perempuan pemeran video syur ditangkap polisi. Videonya diunggah ke situs dewasa dan mendapatkan uang Rp 8 juta.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
kompas.com/m wismabrata
Ilustrasi video syur, wanita pemerean video syur di Jambi diamankan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jadi pemeran video asusila, seorang prempuan di Merangin, Jambi diamankan polisi.

Diketahi bahwa video perempuan berinisial DM (18) itu sempat beredar viral.

Dalam video yang beredar itu, DM beradegan tanpa mengenakan pakaian.

Video syur tersebut pun sontak ramai diperbincangkan.

Terlebih pemeran perempuannya banyak yang mengenali.

Hingga akhinya DM diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Kapolres Maringin AKBP Irwan Andy P mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Bungo.

Baca juga: Kisah Dokter Nakal Perdaya Para Bidan Puskesmas Hingga Diajak Bercinta, Terakhir Ada Videonya

Baca juga: Cerita Suami-suami Bidan yang Istrinya Direbut Dokter AM, Harap Tak Ada Keluarga Lain Jadi Korban

Saat ditangkap, DM mengakui jika dirinya pemeran video syur tersebut.

Meski begitu, polisi tak lantas menahan DM.

DM sekadar dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.

"Kita sudah amankan pelaku, tapi karena masih di bawah umur kita kenakan wajib lapor," kata AKBP Irwan

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist Indiatimes.com via Tribunnews)

Unggah ke situs dewasa

Tak sekadar menjadi pemeran, DM rupanya juga turut mengunggah video syur tersebut ke situs dewasa.

Tujuan tidak lain adalah untuk mendapatkan uang.

Saat video tersebut diunggah, DM memperoleh uang sebesar Rp 8 juta.

Seperti dilansir dari TribunJambi, DM melakukan aksinya dalam keadan sadar.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Aksi Mesum Dokter dan Bidan Puskesmas, Ini Pengakuannya

Baca juga: Berkali-kali Bercinta di Makam hingga Kepergok, Duda dan Janda Ini Ngaku Tak Bisa Sewa Hotel

Baca juga: Terkuak Penyebab Hasil Forensik Wajah di Video Syur Mirip Gisel Belum Diungkap, Ini Kata Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DM melakukannya di kamar indekos kawasan Kota Bangko.

Di sisi lain, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga melakukan pemerasan.

Polisi mengamankan EM yang diduga telah memeras DM.

Kepada DM, EM meyakinkan jika dia banyak kenal dengan wartawan dan nantinya video tersebut tidak menjadi bahan pemberitaan

EM pun meminta sejumlah uang kepada DM.

Namun setelah menyerahkan uang, berita video porno milik DM naik di sebuah media di Kabupaten Merangin.

Hal itu terungkap setelah polisi menangkap DM atas pemberitaan tersebut.

Baca juga: Kesaksikan Warga Lihat Pasangan Mesum di Kuburan Cina : Ceweknya Datang Lakukan Adegan Tak Senonoh

Baca juga: Dokter dan Bidan Puskesmas Ketahuan Beradegan Tak Senonoh, Videonya Viral hingga Warga Resah

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Tipidter Reskrim Polres Merangin Supranata.

"Pelaku EM diamankan karena laporan dari pelaku DM," kata Supranata.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan melakukan pemberkasan terhadap kasus ini.

DM pun terancam undang-undang tindak pidana pornografi, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan Undang-undang ITE.

Dari penangkapan DM, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti tersebut antara lain satu unit handphone Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.

(TribunJambi/Kompas.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved