Tenggelamkan Bayinya ke Ember Hingga Videonya Viral, Motif Mamah Muda Terungkap
Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi biadabnya yang dilakukan kepada sang bayi menggunakan ponsel miliknya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tangan bayi tak berdosa itu berpegangan kuat dipinggiran ember menahan kepalanya yang terus didorong oleh ibu kandungnya sendiri.
Sementara keran air yang berada di atas ember berwarna hijau itu terus menyala.
Setelah puas melakukan tingkah bejatnya, LQN menarik rambut bayi berwajah lucu tersebut serampangan.
Bayi itu terus menangis, tubuhnya tampak gemetar kedinginan.
LQN akhirnya ditangkap pihak kepolisian, pada Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Bicara Soal Firly Bahuri: Saya Akan Back Up

Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.
"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Setelah ditangkap, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap LQN dan saksi-saksi.
Rekam Sendiri Aksinya
Sang mamah muda rupanya dengan sengaja merekam aksi penganiayaan yang ia lakukan kepada bayi mungilnya yang tak berdosa.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, video rekaman itu lalu dikirim kepada suami sirinya yakni A melalui aplikasi pesan instan.
"Pada saat tersangka melakukan, tersangka memvideokan dan kemudian sesaat setelah itu mengirimkan kepada suaminya," ungkap Iman.
Mengetahui anaknya dianiaya, suami LQN pun marah dan menyebarkan video tersebut ke media sosial Instagram.
Baca juga: Polisi Ungkap Kejanggalan dari Pengakuan Tukang Bakso yang Bunuh Kakak dan Tetangganya : 2 Lawan 1 ?
Baca juga: Polisi Tetapkan Ketua FPI Pekanbaru dan Seorang Anggotanya Sebagai Tersangka
Menurut Iman, video tersebut disebarluaskan untuk memberikan sanksi sosial dan membuat jera pelaku.