Derita 4 Anak Diperlakukan Kasar oleh Ayahnya saat Ibu Kerja di Luar Negeri, Cerita Kakek Bikin Syok
Seorang ayah tega memperlakukan anak-anaknya secara kasar. D satu diantara korban bahkan dilaporkan sempat pingsan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis berusia 16 tahun di Lampung Tengah.
Gadis berinisial D itu dianiaya oleh ayah kandungnya, Manto (43).
Bahkan adik-adiknya juga dilaporkan kerap diperlakukan kasar oleh Manto.
Pelaku beraksi kala istrinya tengah bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Ibu korban bekerja sebagai TKW di Singapura sejak tujuh bulan lalu.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini berawal dari laporan kakek korban atau ayah pelaku.
Hingga akhirnya pelaku pun berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama, Istri Siri Kesal Cari Perhatian Menganiaya Bayi Sendiri
Baca juga: Relakan Istri Layani Pria Hidung Belang, Nasib Suami Berakhir di Bui, Ngamuk saat Setoran Kurang
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tega melakukan aksinya karena merasa kesal.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Pancarudin.
Pengakuan pelaku
Manto tak mengelak jika dirinya telah menganiaya putrinya.
Aksi tersebut dipicu masalah uang.

Saat itu, Manto hendak meminta uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," ungkapnya, Minggu (29/11/2020).
Manto lantas berusaha merampas uang tersebut dari D.
Sementara D tetap mempertahankannya.
Baca juga: Penganiayaan Ungkap Hubungan Terlarang Istri dan Selingkuhan, Minta Tolong ke Suami Begini Responnya
Baca juga: Kekesalan Istri pada Suami Berbuntut Penganiayaan Balita, Tersangka Rekam Aksinya hingga Viral
Kemudian Manto yang nampak merasa kesal langsung memukul korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Manto mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Sempat pingsan
D dikabarkan sempat pingsan setelah menerima pukulan di bagian wajahnya.
Tetangga korban yang enggan disebut namanya menjelaskan, siswi SMP itu tergeletak tak berdaya seusai dihajar ayahnya.
"Korban dipukul berkali-kali hingga terbentur lantai dan bagian mata dan pipinya memar. Selain itu, korban juga langsung pingsan, tak sadarkan diri," kata warga tersebut, Kamis (26/11/2020).
Melihat korban terkapar, para tetangga langsung berdatangan.
"Warga langsung menolong korban yang sudah dalam kondisi pingsan. Setelah itu dibawa untuk mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Mardiwaluyo (Metro)," bebernya.
Terpisah, Ketua LPA Lamteng Eko Yuono menyebut, aksi penganiayaan tersebut terjadi sejak ibu kandung D bekerja di luar negeri.
Eko Yuono pun menyebut sudah mengunjungi kediaman korban.
"Sejak saat itu, si bapak kandung ini kerap melakukan kekerasan terhadap keempat anaknya. Bahkan, anaknya tak berbuat salah pun kerap dipukuli," terang Eko Yuono, Minggu (29/11/2020).
Diketahui, keempat anak malang itu memilih tinggal di rumah kakeknya yang bersebelahan karena takut.
"Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik-baik dan sudah pulih kembali. Korban inilah yang menjaga adik-adiknya setelah sang ibu bekerja ke luar negeri," jelas Eko.
Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin membenarkan jika D dan adik-adiknya kerap diperlakukan kasar.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan kakek korban.
"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Ketiga adik D yang masih kecil-kecil kerap menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal dari Manto.
"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Manto dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.