Pengakuan Gadis 15 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri Berulang Kali : Nanti Saya Pukul Kamu Kalau Tidak Mau

Gadis 15 tahun itu tak bisa berbuat banyak saat ayah tirinya pertamakali menggagahinya di dalam kamarnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
SHUTTERSTOCK
ilustrasi, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban perkosaan yang dilakukan ayah tirinya hingga hamil. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis 15 tahun.

Gadis rmaja berinisial LDR itu diperdaya oleh ayah tirinya sendiri.

Korban diperkosa hingga akhirnya hamil.

Kisa pilu ini dialami seorang gadis asal Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

FOLLOW JUGA:

Pelaku yang telah melakukan aksi biadab itu tak lain ayah tirinya berinisial SW (38).

Aksi biadab SW memperdaya anak tirinya itu rupanya sudah berjalan selama satu tahun.

Korban tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri menyelinap masuk ke dalam kamarnya.

Bahkan, pelaku tetap menyetubuhi korban meskipun sedang dalam kondisi hamil.

Baca juga: 6 Jam Diperiksa Polisi Terkait Pengambilan Swab Test Habib Rizieq Shihab, Ini Jawaban MER-C

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Elf vs 2 Tronton di Tol Cipali: 10 Tewas, Motor dan Genset Ikut Naik

Baca juga: Sukses di Drama Korea Crash Landing On You, Son Ye Jin Akan Debut di Hollywood

Saat ini, SW telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena keterangan dari korban, tersangka masih berada di OKU Timur maka pihak Desa Cahaya Mas menghubungi pelaku dengan beberapa alasan untuk segera datang ke rumah Ibu Kepala Desa,"

"Ketika pelaku datang, anggota yang sudah standby langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah Senin (30/11/2020) melansir TribunSumsel.com.

Korban Pasrah

Gadis 15 tahun itu tak bisa berbuat banyak saat ayah tirinya pertamakali menggagahinya di dalam kamarnya sendiri.

Menurut penuturan korban, kejadian rudapaksa ini dilakukan pelaku sejak bulan Juli tahun 2019 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved