Pengakuan Gadis 15 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri Berulang Kali : Nanti Saya Pukul Kamu Kalau Tidak Mau
Gadis 15 tahun itu tak bisa berbuat banyak saat ayah tirinya pertamakali menggagahinya di dalam kamarnya sendiri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis 15 tahun.
Gadis rmaja berinisial LDR itu diperdaya oleh ayah tirinya sendiri.
Korban diperkosa hingga akhirnya hamil.
Kisa pilu ini dialami seorang gadis asal Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
FOLLOW JUGA:
Pelaku yang telah melakukan aksi biadab itu tak lain ayah tirinya berinisial SW (38).
Aksi biadab SW memperdaya anak tirinya itu rupanya sudah berjalan selama satu tahun.
Korban tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri menyelinap masuk ke dalam kamarnya.
Bahkan, pelaku tetap menyetubuhi korban meskipun sedang dalam kondisi hamil.
Baca juga: 6 Jam Diperiksa Polisi Terkait Pengambilan Swab Test Habib Rizieq Shihab, Ini Jawaban MER-C
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Elf vs 2 Tronton di Tol Cipali: 10 Tewas, Motor dan Genset Ikut Naik
Baca juga: Sukses di Drama Korea Crash Landing On You, Son Ye Jin Akan Debut di Hollywood
Saat ini, SW telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karena keterangan dari korban, tersangka masih berada di OKU Timur maka pihak Desa Cahaya Mas menghubungi pelaku dengan beberapa alasan untuk segera datang ke rumah Ibu Kepala Desa,"
"Ketika pelaku datang, anggota yang sudah standby langsung menangkap dan membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji Makmur untuk dimintai keterangan," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah Senin (30/11/2020) melansir TribunSumsel.com.
Korban Pasrah
Gadis 15 tahun itu tak bisa berbuat banyak saat ayah tirinya pertamakali menggagahinya di dalam kamarnya sendiri.
Menurut penuturan korban, kejadian rudapaksa ini dilakukan pelaku sejak bulan Juli tahun 2019 lalu.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumahnya yang sepi untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang anak tiri.
Polisi juga mengungkap cara pelaku merudapaksa korban.
"Kala itu korban sedang tertidur di dalam kamar, lalu tersangka menyelinap masuk dan langsung memeluk sambil berkata, 'nanti saya pukul kamu, kalau kamu tidak mau’," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.
Baca juga: Sempat Buat Contekan di Paha, Rossa Ancam Guru saat Ketahuan: Ngapain Lihat Paha Saya? Itu Pelecehan
Baca juga: Berduka, Nikita Willy Menangis di Kuburan, Indra Priawan Batalkan Bulan Madu: Hari yang Menyedihkan

Dalam kondisi tertekan, korban pun sudah berusaha melawan.
"Korban yang saat itu berontak sambil kedua tangannya mendorong tubuh tersangka," terangnya.
Namun, tenaganya yang kalah oleh pelaku membuat korban tidak mampu menghalau nafsu bejat sang ayah tiri.
Di dalam rasa ketakutan atas paksaan dan ancaman dari pelaku, akhirnya korban hanya bisa pasrah tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya.
"Nafsu pelaku yang sudah tidak terkontrol langsung menyuruh korban melepaskan seluruh pakaiannya.
Baca juga: Pulang Tengok Khitanan Cucu, Nenek Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Posisi Korban Saat Kejadian
Baca juga: Sekelompok Massa di Bogor Bawa Spanduk Tulis Nama Habib Rizieq di Sentul

Setelah itu pelaku menyetubuhi korban layaknya pasangan suami-istri," ungkapnya.
Pelaku berulang kali lampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
"Pelaku ini memanfaatkan keadaan rumah yang lagi sepi, saat ditinggal istri dan anaknya yang lain ketika sedang bekerja di kebun," tegasnya.
Korban Hamil 4 Bulan
Saat ini korban diketahui tengah hamil 4 bulan.
Meski mengetahui korban tengah hamil karena ulahnya, SW tetap melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
"Dari tindakan yang dilakukannya, korban dinyatakan hamil kurang lebih 4 bulan, dan terakhir tersangka melakukan perbuatan yang sama pada hari Rabu (25/11/2020) lalu," imbuhnya.
Di Medan
Betapa bejatnya perlakuan ayah sambung di Medan ini kepada anak tidirnya.
Betapa tidak, sang ayah tiri tega menyetubuhi anak tirinya itu sejak kelas 4 SD.
Hal itu sudah dilakukan sang ayah sejak enam tahun lalu dan baru terbongkar belakangan ini.
Sang anak tak pernah berani menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu karena selalu diancam.
Setelah enam tahun jadi budak nafsu, sang anak pun akhirnya tak kuasa lagi menahan.
Ayah tiri kembali meminta jatah meniduri anak tirinya itu baru-baru ini.
Jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, sang ayah mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjangnya ke media sosial.
Tak tahan dengan ancaman itu, sang anak pun memberanikan diri mengadukan perbuatan itu pada ibunya.
Ia memberi tahu ibunya lewat tulisan di ponsel, karena tak berani bicara di depan sang ayah.
Betapa kagetnya sang ibu saat tahu kalau suaminya tega menyetubuhi putrinya berulang kali bahkan sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 SD
Baca juga: Siswi SMP Disetubuhi 10 Tetangga, Terbongkar Setelah Pelaku Keceplosan, Keluarga Malah Dapat Ancaman
Baca juga: Aksi Tukang Obat Gadungan Jerat Wanita Lewat Facebook, Barang Dicuri Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.com Jumat (27/11/2020), Tim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan tindak lanjut laporan polsi yang tertuang dalam LP/2927/XI/2020/SPKT RESTABES MEDAN, 25 November 2020.
Identitas pria yang tega menyetubuhi anak angkatnya itu berinisial C (46) warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu korban, sebut saja Mawar, mengetahui bahwa anak kandungnya telah dirudapaksa oleh ayah tirinya, yang tak lain adalah suaminya sendiri, pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban memanggil ibunnya yang baru pulang bekerja.
Korban pun bercerita kepada Mawar dan berkata sambil menangis.
"Ma, sini dulu ada yang mau aku omongin penting! Tapi aku ngak berani ngomong ada bapak," kata korban, sebut saja Bunga.
Mendengar perkataan sang anak, Mawar pun penasaran.
"Ada apa rupanya?," tanya Mawar.
Karena tidak berani berbicara langsung, korban kemudian berinisiatif mengambil handphone ibundanya.
Baca juga: Aksi Dukun di Gresik Setubuhi 7 Istri Orang, Suami Korban : Jidatnya Ditepok Sekali Langsung Nurut
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Ini Setubuhi 7 Istri Jamaahnya, Suami Korban: Ternyata Dia Ditiduri
Lalu, Mawar pun meminta korban dan untuk mengetik semua yang ingin ia katakan.
Bak petir di siang bolong, Mawar terkejut bukan main setelah membaca isi tulisan Bunga.
Dalam tulisan di ponsel tersebut, korban menceritakan kalau dirinya telah ditiduri oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 4 SD.
Adapun isi pesan yang ditulis Bunga yakni:
"Ma, sebenarnya perawan saya sudah diambil bapak angkat sejak aku kelas empat SD.
Dan sekarang ini bapak mengancam lagi mau tiduri saya.
Kalau tidak diladeni, bapak angkat mau sebari foto telanjang aku ke media sosial facebook dan WhatsApp aku".
Mengetahui kenyataan tersebut, ibu korban pun marah dan langsung pergi dari rumah dengan berpura-pura hendak membeli sesuatu.
Mawar pun memutuskan untuk menghubungi kepala lingkungan, dan akhirnya disarankan agar diproses sesuai hukum saja.
Mawar lantas menghubungi keluarganya dan membuat laporan ke kantor Polrestabes Medan.
Baca juga: 4 Kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil, Pria di Jakarta Bawa Kabur Sang Kekasih ke Mojokerto
Baca juga: Cerita Pilu Gadis 17 Tahun Disetubuhi Setelah Ditinggal Sendirian di Pinggir Jalan : Mereka Gantian.
(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com/Tribun-Medan.com)