Dicekoki Miras Oplosan oleh Temannya, Gadis Ini Disetubuhi 3 Pemuda Saat Tak Berdaya

Cekoki Cewek di Bawah Umur dengan Miras hingga Teler, Pemuda Ini Ajak Teman-temannya Setubuhi Korban

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase
Ilustrasi siswi disetubuhi 

Seorang pria berumur 53 tahun berinisial JN ditangkap Satreskrim Polsek Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan lantaran telah merudapaksa K (10) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasus ini terbongkar setelah YAR (40) yang merupakan ibu korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengatakan, kejadian itu bermula ketika K sedang bermain di depan rumahnya.

Kemudian, JN memanggil korban dan  menuyuruhnya untuk mencuci piring di kediaman pelaku dengan imbalan uang Rp 10.000.

"Karena tergiur, korban pun menurutinya dan datang ke rumah pelaku untuk mencuci piring. Namun, ketika sedang mencuci piring korban malah dibekap pelaku dari belakang," kata Apromico saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).

Korban yang kalah tenaga langsung dibawa pelaku ke kamar.

Disana K langsung dirudapaksa oleh tersangka.

Usai melakukan aksinya tersebut, korban pun langsung di suruh pulang oleh pelaku dan diberikan uang Rp 10.000.

Dilakukan berulang

"Kemudian ketika korban ada di warung, pelaku kembali melakukan pelecahan terhadap korban, sehingga korban melapor ke keluarganya dan pelaku langsung kita tangkap," ujar Kasat.

Atas perbuatannya tersebut, diancam dikenakan pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

(TribunnewsBogor.com/Suryamalang.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved