Terungkap Alasan Pria Bunuh Selingkuhan dan Kubur Mayatnya di Pondasi, Ternyata Korban Diduga Hamil

Motif Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Pondasi, Selingkuhan Hilang 4 Bulan Diduga Sedang Hamil

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Humas Polres Lombok Tengah
suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif pembunuhan wanita yang jasadnya dikubur di pondasi perlahan mulai terungkap.

Wanita bersuami itu diduga dibunuh oleh selingkuhannya sendiri.

Hingga saat ini belum terungkap apa motif pelaku membunuh wanita pujaan hatinya itu.

Polisi masih menyelidiki alasan pelaku melakukan hal tersebut.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (4/12/2020), polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, yang dikubur di fondasi rumah.

MA diduga dibunuh seorang pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.

Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.

Namun, polisi kesulitan menemukan MA.

"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Tiap Hari Mabuk-mabukan, Suami Meregang Nyawa Dipukul Istri, Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Beraksi

Baca juga: VIDEO Viral Bocah Menjerit-jerit Minta Ampun, Ternyata Disiksa Ayah Tiri Karena Tugas Sekolah

Setelah menyelidiki kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.

Apalagi, polisi tak mengetahui keberadaan MA. Akhirnya, polisi membuat laporan terkait kehilangan MA.

"Karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.

"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.

Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.
Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.

FA mengubur jenazah MA di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur.

Misteri hilangnya MA sejak empat bulan lalu pun terungkap, polisi membongkar lokasi tersebut dan menemukan jenazah MA.

"Jasad korban berhasil kita temukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Pria Bunuh Selingkuhan 4 Bulan Lalu, Panik Lakukan Ini Sebelum Kubur Mayat di Pondasi

Baca juga: Pondasi Sudah Gerowong, Perbaikan Jembatan Situ Duit Bogor Belum Bisa Dilakukan Tahun Ini

Diduga Hamil

Agus menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga korban, saat perempuan ini dibawa pelaku diduga ia dalam keadaan hamil.

Namun itu semua baru akan terbukti berdasarkan hasil autopsi nanti.

"Jadi untuk sementara bisa kita simpulkan bahwa motifnya asmara gelap," katanya.

Suami korban sedang bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Polisi kini sudah menetapkan FA sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan, dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, ia membunuh korban dengan cara diracun," ungkapnya.

FA melanggar pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati, kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup," katanya.

Baca juga: Masuk ke Kamar Istri Orang dan Perlihatkan Alat Vital, Pria Ini Tewas Dibunuh Tetangganya

Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan yang Belum Terpecahkan Siapa Pelakunya, Ada Jack The Ripper hingga Zodiac Killer

Perkara tersebut sedang ditindak lanjuti ke proses penyidikan sambil menunggu hasil otopsi.

"Nantinya secara langsung akan di release oleh bapak Kapolres Lombok Tengah," ujarnya.

Motif diduga masalah asmara

Dari penyelidikan, diduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," kata Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik.

Saat ini, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.

(TribunnewsBogor/Kompas.com/Sripoku.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved