Fakta-fakta Terkuaknya Kasus Pria Kubur Wanita Hamil di Fondasi, Keluarga Korban Sempat Mimpi Begini

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Lombok Tengah yang jasadnya dikubur di fondasi rumah.

Humas Polres Lombok Tengah
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Lombok Tengah yang jasadnya dikubur di fondasi rumah.

Pria dengan inisial FA (38) adalah pelaku pembunuhan.

Korbannya adalah wanita dengan inisial MA (30).

Peristiwa ini terjadi di Desa Pengembur, Lombok Tengah.

Perbuatan keji itu dilakukannya sudah pada 27 Agustus 2020 lalu.

Empat bulan berlalu, akhirnya kejahatannya terungkap.

FA meracuni MA dengan potasium hingga tewas dan kemudian menguburnya di fondasi.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat tanah air.

Berikut 5 faktanya!

1. Hubungan Perselingkuhan

Hubungan antara FA dan MA pun menarik perhatian.

Mereka dikabarkan memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih.

Hingga terkuak fakta jika MA sudah menikah.

Suaminya, Ma'at bekerja di Malaysia menjadi TKI.

FA dan MA menjalin hubungan terlarang alias perselingkuhan.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved