Dicabuli Korban 50 Kali, Pelaku Mutilasi Donny Diberi Uang Rp 100 Ribu Tiap Berhubungan Sesama Jenis

Pelaku mutilasi juga mengurai pengakuan perihal uang yang kerap ia terima usai berhubungan sesama jenis dengan Donny.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunBogor dari TribunJakarta dan WartaKota
Motif remaja yatim piatu tega mutilasi DS di Kalimalang Bekasi, singgung alami pelecehan seksual 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru terkait kasus mutilasi di Bekasi kembali terkuak.

Pelaku mutilasi, AYJ (17) ternyata sudah puluhan kali dicabuli oleh korban, Donny Saputra (24).

Tak cuma itu, pelaku juga mengaku kerap diberikan uang usai meladeni hawa nafsu Donny Saputra.

Tiap usai berhubungan sesama jenis, AYJ diberikan uang Rp 100 ribu oleh Donny.

Pengakuan pelaku mutilasi itu diungkapkan oleh Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Dilansir dari TribunJakarta.com, pelaku mengaku telah 50 kali dicabuli oleh korban.

Aksi tersebut berlangsung sejak bulan Juli 2020.

Baca juga: Dipaksa Pemuda Tidur di Tempat Ini, Siswi SMP Kesakitan saat di Rumah, Ayah Syok Tahu Penyebabnya

Baca juga: Cerita Tetangga soal Suara Aneh dari Kamar Pelaku Mutilasi di Bekasi : Sekarang Bau Amisnya Keluar

"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Juni 2020.

"Korban dengan pelaku ini sudah sejak juni 2020 berkenalan, awalnya di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Sebulan kemudian, mereka kembali bertemu di kediaman pelaku. Saat itu pelaku tengah berulang tahun.

"Dari perkenalan di sana (kendaraan umum), kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," ujar Yusri.

Sejak saat itu, pelaku dan korban intens melakukan pertemuan.

Yang sering berkunjung ke kediaman pelaku adalah korban, Donny.

Di sana lah korban kerap memaksa pelaku untuk berhubungan sesama jenis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved