Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tindak Tegas Ormas Berperilaku Preman, Kapolda Metro : Gak Ada Gigi Mundur, Maju Terus !

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Negara tidak boleh kalah oleh Ormas.

Tangkapan Layar Kompas TV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan akan menangkap para tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan termasuk Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kembali mengingatkan organisasi massa (Ormas).

Ia menegaskan, tidak boleh ada organisasi masyarakat  atau kelompok menempatkan dirinya di atas negara.

"Tidak ada satu kelompok atau Ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi Ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambah dia.

Fadil Imran menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap Ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Semua Ormas yang Berperilaku Seperti Preman Akan Kami Tindak Tegas

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kami selesaikan," ujar Fadil.

Fadil Imran mengatakan Ormas yang bertingkah seperti preman harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang ada.

Baca juga: FPI Sebut Habib Rizieq dan 5 Tersangka Lainnya Akan Penuhi Panggilan Polisi

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil Imran

Di menambahkan, jika polisi melakukan penegakan hukum terhadap suatu Ormas atau kelompok, itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," ujar mantan Kapolda Jatim itu.

Tangkap Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya menetapkan HabibRizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS - Habib Rizieq dan 5 Orang Lainnya Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved