Gadis Remaja Dibawa ke Kos-kosan Lalu Diperlakukan Tak Senonoh, Begini Nasib Pelaku

Berawal dari kenalan di media sosial, gadis tersebut dirudapaksa seorag pemuda BM (24).

Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi gadis dinodai pria kenalan, pelaku ditangkap. 

"Upaya tindakan asusila dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, tetapi korban terus melawan. Sehingga, akhirnya korban minta diantarkan pulang," ucap Iptu Teguh Wibowo.

Pada Minggu (6/12/2020) pagi, sang gadis pun diantar oleh tersangka menuju kota Tenggarong.

Sebelum pulang, diketahui korban mengirim pesan singkat pada keluarganya agar dijemput di depan rumah.

Keluarga yang curiga dengan pesan singkat ini lantas menunggu.

Tak lama keduanya datang, pihak keluarga menahan tersangka sesampainya di rumah sang gadis.

"Tersangka diamankan pihak keluarga korban dan lalu diserahkan lalu membuat laporan pada kami, agar ditindak lanjuti. Saat kami melakukan pemeriksaan, serta alat bukti yang ada, benar pelaku telah melakukan tindakan asusila," pungkas Iptu Teguh.

Akibat perbuatan bejat tersangka, ia pun terancam dijerat dengan pasal 290 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ajak Minum Anggur Sebelum Rudapaksa, Gadis 18 Tahun di Samarinda Kenal Pelaku Lewat Facebook

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved