Motif Suami Bunuh Istri Terungkap, Polisi Temukan Darah Korban di Ember
Hal ini setelah polisi mengankan Solihin usai buron beberapa hari usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Alasannya korban sering memarahi tersangka karena faktor ekonomi, seperti urusan nafkah.
"Sakit hati pada korban dikarenakan sering memarahi tersangka, sehingga tersangka mengambil sabit dan membacok korban sebanyak tiga kali," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren.
Tersangka melakukan berbagai bentuk penganiayaan terhadap korban di sejumlah bagian tubuh.
Pria yang akrab disapa Fran itu menegaskan perbuatan tersangka dilakukan secara spontanitas.
Tidak ada rencana untuk melakukan pembunuhan.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti usai menangkap lelaki yang membunuh seorang mamah muda yang terjadi pada (7/12/2020).
Barang bukti yang diamankan diantartanya yakni sepeda motor.
"Motor sementara kami amankan karena dipakai sarana kabur," ucap dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabit yang digunakan untuk membacok korban, kemudian pakaian dari tersangka dan korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memeras darah korban dengan menggunkan ember timba yang kini dijadikan barang bukti oleh aparat kepolisian.
"Serta timba yang berisi darah dari perasan korban," ujar dia.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Hal itu sesuai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Tisnogambar gempar dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah pada Senin (7/12/2020).
Perempuan yang diduga korban pembunuhan ditemukan paman dan kakaknya.
Mereka curiga karena rumah korban dikunci. Setelah diperiksa, mereka mendapati korban telah meninggal di rumah.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas_20160228_181655.jpg)