Komnas Perlindungan Anak : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Mendominasi di Tahun 2020
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan dari jumlah tersebut kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mendominasi seluruh laporan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima sebanyak 2.729 laporan pengaduan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2020.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan dari jumlah tersebut kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mendominasi seluruh laporan.
"52 % kasus kekerasan seksual, selebihnya kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan orang-orang terdekat anak," kata Sirait saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2020).
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat di antaranya orangtua, saudara, tetangga, dan lainnya serupa dengan di tahun-tahun sebelumnya.

Kasus kekerasan seksual yang jadi sorotan Komnas PA sepanjang tahun 2020 di antaranya gang rape atau kasus perkosaan dilakukan lebih dari satu orang.
"Sayangnya masih banyak anggota masyarakat, pemerintah dan negara ikut membiarkan dan tidak berbuat untuk memberikan pertolongan dan perlindungan bagi anak," ujarnya.
Sirait menuturkan dalam banyak kasus, lingkungan sekitar mengetahui kekerasan terjadi, namun mereka justru membiarkan atau tak melaporkan kasus.
Kebanyakan berpikir bahwa kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga merupakan ranah pribadi sehingga tidak melaporkan kasus.
"Jika kita melihat pelanggaran hak anak tapi kita tidak berbuat dan menolong sementara anak itu membutuhkan pertolongan dari kita maka tindakan kita dapat disebut juga tindakan abnormal," ujarnya.
(TribunJakarta.com, Bima Putra)