Imbas Pandemi Covid-19, 1.062 Unit Koperasi di Kabupaten Bogor Tercatat Tidak Aktif
Imbas pandemi Covid-19, sebagian besar unit koperasi di Kabupaten Bogor hanyak yang tidak aktif.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Imbas pandemi Covid-19, sebagian besar unit koperasi di Kabupaten Bogor hanyak yang tidak aktif.
Per tahun 2020 ini, dari total unit koperasi sebanyak 1.651 unit, hanya 589 unit yang aktif dan sisanya sebanyak 1.062 tidak aktif.
Padahal dengan anggota koperasi sebanyak 91.555 orang, volume usahanya mencapai Rp 550 Miliar.
"Pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor termasuk koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat dalam Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) 2020 Kabupaten Bogor, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi di tengah pandemi ini melalui berbagai program kegiatan seperti bansos, hibah, stimulus dan pinjaman lunak untuk meredam dampak pandemi.
Lanjut dia, optimalisasi program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan kewirausahaan dan koperasi juga perlu digalakan.
Termasuk di antaranya adalah optimalisasi koperasi ke digital.
"Dekopinda harus bisa menjadi sumber inspirasi, harapan dan kekuatan gerakan koperasi dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja serta menyiapkan koperasi menuju digitalisasi koperasi maupun koperasi moderen 5.0 berbasis komunitas,” pungkasnya.