Kaleidoskop 2020
4 Kasus Pembunuhan Menggemparkan di Bogor Tahun 2020: Bu Guru Ngaji Dibunuh - Ibu Gali Kuburan Bayi
Korbannya dianiaya tanpa ampun hingga bunuh secara biadab oleh pelaku. Beberapa kasus berhasil diungkap dan pelakunya berhasil
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kedua pelaku ini kemudian ditangkap polisi setelah melarikan diri selama delapan hari di Cisaat, Sukabumi.
"Dua tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (10/12/2020)," kata Roland.
Kedua pelaku dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
2. Bu Guru Ngaji di Bunuh
Masih ingat kasus kematian Bu Guru Ngaji di Cibinong, Kabupaten Bogor ?
Perempuan berinisial AM atau yang kerap disapa Bunda Maya ini tewas dibunuh oleh suami pembantunya.
Tak hanya itu, pelaku juga memasukan jasad bunda Mayat ke dalam lubang sumur yang berada di belakang rumah korban yang berlokasi di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tanpa busana di dalam lubang sumur rumahnya.
Pelaku pembunuhan yakni A alias K yang merupakan suami dari pembantu yang bekerja di rumah korban.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terbilang sadis.
Bukan hanya menganiaya, pelaku juga membuang tubuh korban yang tengah sekarat ke dalam lubang sumur yang terletak dibelakang rumah Bunda Maya.
Peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban pada Minggu (1/11/2020) malam.
Awalnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela.
Kemudian pelaku menyekap mulut Bunda Maya hingga terjatuh.