Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020 - Daftar Pejabat yang Terjerat OTT KPK Selama 2020
Berikut ini kilas balik beberapa kali OTT yang dilakukan KPK selama tahun 2020 dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com :
Adapun dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
2. Komisioner KPU
Sehari setelah Bupati Sidoarjo, giliran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK.
Setelah ditangkap pada 8 Januari, dia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Melansir Kompas.com, (9/1/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan OTT bermula dari adanya informasi terkait dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada Agustiani.
Setelah itu tim KPK mengamankan Wahyu dan Rahmat Tonidaya, asisten Wahyu, di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Januari pukul 12.55 WIB.
Secara paralel tim mengamankan uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara.
Kasus itu juga menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.