Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020 - Daftar Pejabat yang Terjerat OTT KPK Selama 2020
Berikut ini kilas balik beberapa kali OTT yang dilakukan KPK selama tahun 2020 dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com :
Diberitakan Kompas.com, (11/1/2020), menurut Wakil Ketua KPK, Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.
3. Bupati Kutai Timur
Diberitakan Kompas.com, (3/7/2020), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengonfirmasi penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (2/7/2020).
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT tersebut sebanyak 15 orang ditangkap, 7 orang diantaranya ditangkap di Jakarta dan sisanya di Kutai Timur serta Samarinda.
Diberitakan Harian Kompas, (4/7/2020), Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih (menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
KPK pada Jumat (3/7/2020) malam, menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Lima orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ismunandar dan Encek, serta tiga kepala dinas di Pemkab Kutai Timur, yakni Musyaffa (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Suriansyah (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), serta Aswandini (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).
Sementara itu, dua rekanan proyek disangkakan sebagai pemberi suap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Dari penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp 1,2 miliar.
Namun, sebelum penangkapan tersebut, juga diduga sudah terjadi sejumlah penerimaan suap.
Uang yang diterima dan disimpan di rekening Musyaffa digunakan untuk membayar tiket menuju Jakarta pada 1 Juli, Rp 33 juta, dan Rp 15,2 juta untuk hotel mereka menginap di Jakarta.
Sebelum itu, salah seorang rekanan mentransfer Rp 125 juta kepada seseorang bernama Aini, untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
4. Pejabat UNJ
KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan seorang pegawai Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 20 Mei 2020.