Gisel Tersangka
Gara-gara Video 19 Detik, Gisel Terancam Pasal Berlapis, Komnas PA Desak Gading Ajukan Hak Asuh Anak
Terkait hal itu, pihak Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading Marten untuk mengasuh buah hati mereka.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan Gisella Anastasia sebagai pelaku wanita dalam video syur berdurasi 19 detik itu berimbas pada dirinya akan kehilangan hak asuh anak.
Pasalnya, Gisel mengaku pada polisi bahwa video syur 19 detik dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel di Kota Medan.
Artinya, ketika video tersebut direkam, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Terkait hal itu, pihak Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading Marten untuk mengasuh buah hati mereka.
Baca juga: Susul Rey Utami, Personel Trio Ikan Asin, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Bebas dari Penjara
Dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia ( Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengimbau kepada ibu-ibu yang lain agar menjadikan kasus Gisel ini sebagai pelajaran.
Pasalnya, dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga pelaku video syur yang sempat viral dan meresahkan publik, dapat terancam 2 pasal berlapis.
"Pertama Gisel dengan video syurnya itu dapat dikenakan UU ITE sekaligus UU Pornografi," kata Arist Merdeka Sirait.
Follow us :
Ia pun merekomendasikan Gading Marten sebagai mantan suami Gisella Anastasia untuk mengambil hak asuh sementara sang anak lewat penetapan pengadilan.
Baca juga: Gisel Rekam Video Syur saat Jadi Istri Gading, MYD Ngaku Cuma Dianggap Ini : Gue Bukan Siapa-siapa
Sebab, menurut dia, syarat-syarat untuk dapat dicabut hak asuhnya sudah terpenuhi.
Yakni soal perilaku yang tidak mendidik anak dan mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Itu yang dilakukan Gisel terhadap anaknya," ucap Arist Merdeka Sirait.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak berlebihan Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading Marten mendapatkan hak asuh tersebut.
Baca juga: Pengakuan MYD Usai Jadi Tersangka Video Syur dengan Gisel: Gw Bukan Siapa-siapa, Hanya Orang Biasa
Di samping itu, lanjut dia, dengan adanya peristiwa seperti ini, Gisel harus bisa mempertanggungjawabkan konsekuensi hukumnya.
Sebab disinyalir video tersebut telah terekam pada tahun 2017 dimana Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.