Gisel Tersangka

Gara-gara Video 19 Detik, Gisel Terancam Pasal Berlapis, Komnas PA Desak Gading Ajukan Hak Asuh Anak

Terkait hal itu, pihak Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan Gading Marten untuk mengasuh buah hati mereka.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram gisel_la/Youtube Mola TV
Gisel terancam pasal berlapis, KPAI desak Gading ajukan hak asuh anak 

"Peristiwa yang memalukan ini, tentu saudara Gisel harus betul-betul bisa memberikan pertanggungjawaban hukumnya," ucap dia.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Tak hanya Arist Merdeka Sirait, pemerhati anak Seto Mulyadi ikut angkat bicara.

Menurut orang yang akrab disapa Kak Seto itu, jika status Gisel akan berujung ditahan dan dipidanakan, maka Gading Marten bisa mengajukan gugatan baru ke pengadilan untuk mendapatkan hak asuh anak.

Baca juga: Permintaan Maaf Gisel Pada Gempi : Mungkin Kamu Gak Ngerti Saat Ini, but U’ll Do Understand Someday

"Kalau sampai nanti yang bersangkutan harus dipidana, maka sebaiknya anak memang tinggal bersama ayah," kata Kak Seto.

Ia melanjutkan, apabila hak asuh anak jatuh di tangan ibu, maka ayah dapat mengajukan gugatan baru ke pengadilan.

Namun apabila hak asuh tetap di tangan ibunya demi yang terbaik untuk anak, sebaiknya tetap tinggal bersama ayah.

"Tapi dengan tetap kemudahan untuk juga bisa bertemu dengan sang ibu," jelas Kak Seto.

TONTON VIDEONYA :

Permintaan Maaf Gisel Pada Gempi

Menjelang pergantian tahun 2021, Gisel menulis permintaan maaf pada Gempi.

Gisel meminta maaf karena tak bisa melewati malam tahun baru bersama Gempi.

Gisl juga berharap tahun 2021 nanti ia masih bisa memeluk Gempi.

Untuk pertama kalinya Gisel menulis di akun media sosial setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gisel belum menyampaikan sepatah katapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved