Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Terbaru di MRT Jakarta Khusus untuk Lulusan S1, Cek Cara Daftarnya di Sini

Dilansir dari laman resminya, saat ini PT MRT Jakarta membuka empat posisi lowongan kerja.

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kereta melintas di Stasiun MRT Fatmawati Jakarta saat uji coba publik, Selasa (12/3/2019). Mulai Selasa 12 Maret hingga 24 Maret mendatang, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus melakukan uji coba gratis untuk warga yang sudah melakukan pendaftaran. Selama uji coba, diperkirakan kereta bakal mengangkut sebanyak 285.600 penumpang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Anda para lulusan S1 sedang mencari lowongan kerja, ada kabar gembira untuk Anda.

PT Mass Rapid Transit Jakarta atau dikenal PT MRT Jakarta sedang membuka lowongan kerja terbaru.

Tentunya, ini menjadi kesempatan bagi Anda yang minat bekerja di bidang transportasi umum.

Seperti Anda ketahui PT MRT Jakarta merupakan proyek Pemprov Jakarta dalam penyediaan transportasi.

Kini untuk mendukung hal itu, PT Mass Rapid Transit Jakarta atau PT MRT Jakarta membutuhkan tenaga kerja.

Dilansir dari laman resminya, saat ini PT MRT Jakarta membuka empat posisi lowongan kerja.

Adapun lowongan kerja tersedia bagi para lulusan S1.

Berikut rinciannya:

1. CORPORATE & COMMERCIAL LEGAL SPECIALIST

Tugas:

- Melakukan pengurusan administrasi korporasi, inventarisir sekaligus menyiapkan seluruh dokumen legalitas Perseroan yang dibutuhkan termasuk namun tidak terbatas pada Penyelenggaraan RUPS Tahunan ataupun RUPS Luar Biasa;

- Monitoring termasuk menyiapkan dan melakukan pengurusan seluruh izin korporasi;

- Melakukan review terhadap berbagai dokumen perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada berbagai jenis Perikatan dan/atau Perjanjian dengan Pihak Ketiga serta Kontrak Pengadaan Barang/Jasa;

- Membantu persiapan pendirian anak usaha PT MRT Jakarta (Perseroda) terkait dengan izin-izin yang diperlukan;

- Melakukan support dalam koordinasi penanganan perkara terkait dengan sengketa perusahaan baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved