Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Dapat Bantuan hingga Rp 1 Juta

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Website pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar dari Kemendikbud cair tahun 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara untuk mengetahui nama-nama yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP), cek di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Mereka akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.

Baca juga: Dapat Bantuan Program Indonesia Pintar, Kemendikbud Ingatkan Tak Dipakai Wali Murid untuk Masak

Baca juga: Kabar Gembira ! 5 Bantuan Pemerintah Ini Masih Lanjut di 2021: Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan

mendapatkan Rp 1 juta per tahun dari dana bantuan PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) (pip.kemdikbud.go.id)

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved