Teror Virus Corona

4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 yang Dimulai Januari 2021, Ini Kelompok Prioritas serta Usia

Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksinasi secara cuma-cuma oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
ilustrasi vaksin corona 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia masih terus mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19.

Rencananya program vaksinasi akan dilaksanakan setelah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan vaksin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast sosialisasi kepada calon penerima vaksin tahap awal.

Tahapan vaksinasi

Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksinasi secara cuma-cuma oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai tahapan ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, 1 Januari 2021.

Melansir situs resmi covid19.go.id, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait vaksinasi Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.

- Tahap 1 (Januari-April 2021)

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

- Tahap 2 (Januari-April 2021)

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved