Teror Virus Corona
4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 yang Dimulai Januari 2021, Ini Kelompok Prioritas serta Usia
Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksinasi secara cuma-cuma oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia masih terus mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19.
Rencananya program vaksinasi akan dilaksanakan setelah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan vaksin.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast sosialisasi kepada calon penerima vaksin tahap awal.
Tahapan vaksinasi
Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksinasi secara cuma-cuma oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
"Sesuai tahapan ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, 1 Januari 2021.
Melansir situs resmi covid19.go.id, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.
- Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
- Tahap 2 (Januari-April 2021)
Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).