Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kini dalam Perjalanan ke Solo
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir telah bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021) pagi.
"(Abu Bakar Ba'asyir) sudah bebas dalam perjalanan ke Solo," kata kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas.
Baca juga: Obrolan Terakhir Wanita Muda yang Tewas di Kamar Hotel Diungkap Sang Ibu: Aku Kangen Bunda
Baca juga: Fakta Soal Gelandangan yang Ditemui Risma, Tak Terima Dituding Sekongkol dan Bantah Punya Smartphone
Ba'asyir dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun..
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Senin (4/1/2021).
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Sudah Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sedang dalam Perjalanan ke Solo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/08/07070381/abu-bakar-baasyir-sudah-bebas-dari-lapas-gunung-sindur-sedang-dalam.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana