TOPIK
Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Permintaan maaf disampaikan Abu Bakar Baasyir saat akan meninggalkan Lapas Gunungsindur lantaran dinyatakan bebas murni.
-
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1/2021) dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
-
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1/2021) dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
-
Kalapas Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto merincikan terkait masa lalu hukuman
-
Rika menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukuman 15 tahun dan dinyatakan bebas murni.
-
Pembebasan murni Abu Bakar Baasyir di Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021), menyimpan cerita tersendiri.
-
Abdul Rachim membeberkan bahwa ayahnya mengucapkan pesan khusus kepada seluruh petugas Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur.
-
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
-
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani penahanan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
-
penjagaan sudah nampak mulai dilakukan sejak pintu masuk area Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur.
-
Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Hasyim Abdullah mengaskan tidak ada penjemputan umum terkait pembebasan murni kliennya pada Jumat 8 Januari 2021.
-
Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Kamis (7/1/2021) mendatangi Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
-
Lanjut Hasyim, dirinya datang untuk membawakan pesanan obat untuk Abu Bakar Baasyir yang menderita alergi ringan.
-
Sehari jelang pembebasan murni Abu Bakar Baasyir, suasana Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kamis (7/1/2021) nampak sepi.
-
Maruf Amin mengatakan kalau jauh sebelum rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir tahun ini, dirinya telah mengajukan kepada Jokowi dari jauh hari.
-
Abu Bakar Baasyir menolak untuk mengikuti program deradikalisasi sebagai salah satu mekanisme pembebasan narapidana terorisme
-
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir rencananya akan dibebaskan dari Lapas Guunungsindur, Kabupaten Bogor lantaran kondisi kesehatannya menurun
-
Yusril Ihza Mahendra, menghormati seluruhnya keputusan pemerintah yang batal membebaskan Abu Bakar Baasyir
-
Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan tanpa syarat dari Lapas Gunungsindur hari ini, Rabu (23/1/2019).
-
Pihak keluarga mengaku kecewa terkait batalnya pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir (81) yang dikabarkan akan dilakukan hari ini
-
Pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur sampai saat ini belum jelas, Rabu (23/1/2019).
-
persoalan kabar bebasnya Abu Bakar Baasyir memang secara tiba-tiba datang dari Yusril Ihza Mahendra dengan mengaku sudah disetujui presiden.
-
Mahendradatta masih di dalam kawasan Lapas Gunungsindur dan belum memberikan keterangan lanjutan kepada awak media.
-
Namun, mereka enggan keluar dari mobil yang ditumpangi saat dihampiri wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
-
Soal pembebasan Abu Bakar Baasyri, Kalapas Gunungsindur, Sopiana hingga kini masih menunggu perintah dari pimpinannya.
-
Ali Ngabalin menanggapi pernyataan Fadli Zon yang mengatakan Presiden Jokowi dikoreksi oleh Menko Polhukam soal pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Pembebasan Abu Bakar Baasyir batal karena terpidana kasus terorisme itu menolak menandatangani surat pernyataan kesetian terhadap Pancasila dan NKRI.
-
selain mengutamakan sisi kemanusiaan, menurutnya Presiden Jokowi juga memperhatikan prinsip-prinsip ‎bernegara yang tidak bisa dikurangi.
-
Bagi Yusril, ia telah melaksanakan instruksi dari Presiden Jokowi untuk menelaah perkara sekaligus berkomunikasi dengan Ba'asyir
-
Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi