Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu? Begini Cara Mencairkannya
Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Begini cara mencairkan penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial tunai (BST) pada Senin (4/1/2021).
Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Penerima bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.