Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu? Begini Cara Mencairkannya

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan sosial tunai Rp 300 ribu 

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

https://aceh.tribunnews.com/amp/2021/01/07/cara-mencairkan-bansos-tunai-rp-300-ribu-cek-daftar-penerima-di-dtkskemensosgoid?page=all

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved