Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pengakuan Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta untuk Layanan Seks Bertiga, Alibinya untuk Berobat Mertua

Tersangka AZ mengaku sudah dua kali menjual istrinya ke pria hidung belang melalui akun Twitter miliknya tagline Pasutri Gresik- Surabaya

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
surya/mohammad romadoni
ZA, suami yang jual istri untuk layanan seks bertiga bertarif Rp 1,5 juta untuk dua jam. Ini sosoknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nekat menjual isrtinya sendiri di media sosial Twitter, AZ alias Efen (39) mengurai pengakuan.

Alih-alih menyesali perbuatannya, AZ justru melayangkan alibi lain terkait alasannya menjual sang istri.

Pengakuan itu diurai AZ usai berhasil ditangkap pihak kepolisian Mojokerto, Jawa Timur.

Dikutip dari Surya.co.id, kasus suami menjual istri untuk layanan seks bertiga tengah jadi sorotan.

Seorang suami di Mojokerto, AZ tega menjual istrinya sendiri untuk layanan seks bertiga dengan tarif Rp 1,5 jam per dua jam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Kemudian, buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

Fakta terkait kasus penjualan istri oleh suami itu semakin terkuak.

Baca juga: Kisah Calon Pengantin yang Naik Sriwijaya SJ 182 Pakai KTP Teman, Niat ke Pontianak Cari Modal Nikah

Baca juga: Kedekatan Istri Ahok dengan Anak Veronica Tan, Puput Nastiti : Nia Baru Ketemu Sekali Sama Adiknya

Pun dengan hubungan AZ dengan sang istri.

Rupanya, AZ dan istri yang dijualnya itu telah menikah selama 15 tahun.

Itu artinya, dia menikah saat berusia 24 tahun.

Saat ini, AZ dan istrinya telah memiliki tiga anak.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan, menurut hasil penyidikan, tersangka terbukti menjual istri untuk layanan seks bertiga.

"Tersangka sudah sering menerima pelanggan dalam transaksi prostitusi dan berpindah-pindah hotel sesuai kesepakatan pelanggan," jelas Kompol Iwan dilansir TribunnewsBogor.com.

Tersangka digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan transaksi prostitusi bersama tamunya di salah satu hotel di Kota Mojokerto.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved