Pengakuan Suami yang Relakan Istri Layani 3 Pria Sekaligus di Kamar Hotel: Main Bareng-bareng 2 Jam
Bukan hanya seorang, ia membuka layanan seks bertiga bagi pria hidung belang yang ingin bercinta dengan istrinya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang suami hanya bisa pasrah saat dibekuk aparat kepolisian.
Lelaki berinisial AZ (39) itu diduga menjual kemolekan tubuh istrinya sendiri kepada pria hidung belang.
Bahkan, AZ membiarkan istrinya melayani 3 pria sekaligus di ranjang hotel demi mendapatkan pundi-pundi uang.
Baca juga: Kisah Suami Relakan Istri Bercinta 2 Jam Bareng 3 Pria di Ranjang: Tarifnya Rp 1,5 Juta
Saat ini, AZ sudah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
AZ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah dua kali menjual istrinya ke pria hidung belang.
AZ mengkau memasarkan istrinya melalui akun Twitter pribadi miliknya dengan tagline Pasutri Gresik- Surabaya.
Bukan hanya seorang, ia membuka layanan seks bertiga bagi pria hidung belang yang ingin bercinta dengan istrinya.
AZ berdalih, hal itu dilakukan oleh istrinya tanpa ada paksaan dari dirinya.
Menurutnya, ha itu sudah disepakati oleh istrinya untuk menyediakan layanan seks bertiga dengan pria hidung belang.
"Istri saya juga tanpa dipaksa dan meminta untuk dipromosikan di media sosial Twitter begitu," ucap tersangka AZ di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Untuk Berobat
AZ berkilah, uang yang didapat dari pria hidung belang yang bercinta dengan istrinya untuk biaya berobat.
Tersangka berdalih menyediakan layanan seks bertiga adalah kemauan dari sang istri karena tidak punya uang untuk berobat ayahnya.
Dia beralasan hanya membantu mempromosikan layanan plus-plus bersama istrinya ke pria hidung belang di media sosial.
"Bukan saya, yang minta istri sendiri untuk berobat ayahnya. Ya main bareng-bareng," terangnya.

Ia mengaku sudah 2 kali sang istri memberikan layanan seks bertiga kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta.
"Dia (Istri) butuh uang untuk pengobatan orang tuanya, sudah dua kali, tarifnya Rp 1,5 juta selama dua jam," ungkap AZ.
Sedangkan, hasil transaksi prostitusi itu dinikmati sendiri untuk membayar utang istri ke suami dan sisanya digunakan foya-foya.
Pindah-pindah Hotel
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan, hasil penyidikan tersangka terbukti menjual istri untuk layanan seks bertiga.
"Tersangka sudah sering menerima pelanggan dalam transaksi prostitusi dan berpindah-pindah hotel sesuai kesepakatan pelanggan," jelasnya.
Tersangka digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan transaksi prostitusi bersama tamunya di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polres Mojokerto Kota.
"Masih kami dalami kasus ini, karena melihat dari akun media sosial tersangka menawarkan layanan seks swinger atau bergantian pasangan," tandasnya.
Baca juga: Daftar Nama-nama Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Berhasil Teridentifikasi, Black Box Diserahkan
Baca juga: Misteri Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182, Black Box Ditemukan di Dasar Laut, Ini Kata KNKT
Ditangkap saat transaksi
Terungkapnya transaksi plus-plus ini setelah polisi melakukan penyelidikan.
AZ ditangkap di sebuah hotel saat bertransaksi dengan pelanggannya
"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," kata Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).
Menurut Kompol Iwan Subastian, penangkapan tersangka AZ berawal dari informasi masyarakat.
Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dugaan adanya perdagangan manusia (Human Trafficking) yaitu suami yang menjual istrinya pada pria hidung belang.
Kemudian, anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Baca juga: Misteri Kematian Janda Muda di Kamar Hotel, Korban Sempat Layani Tamu Sebelum Tewas
Pasarkan istri di medsos
AZ rupanya memasarkan istrinya sendiri di media sosial..
Kompol Iwan Subastian menjelaskan, tersangka AZ memposthing foto-foto istrinya di media Twitter.
Dalam postingan itu, pelaku menyertakan tagline Pasutri Gresik-Surabaya.
Motifnya yakni untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.
Tak hanya itu, kata polisi, AZ juga menawarkan layanan seks berempat bersama istrinya.
Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bercinta dengan Gadis 16 Tahun di Mobil: Sekali Kencan Rp 4 Juta

Tarif Rp 1,5 juta
AZ rupanya sudah mematok harga bagi pria hidung belang yang ingin berkencang dengan istrinya di ranjang.
Tersangka AZ mematok harga Rp 1,5 juta
Dengan bayaran itu, pria hidung belang bisa puas bercinta dengan istri AZ selama 2 jam lamanya.
"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.
Baca juga: Posisi Bercinta yang Dapat Mempercepat Peluang Hamil, Simak Ulasannya di Sini!
Barang bukti
AZ kini dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP akibat perbuatannya.
Kompol Iwan Subastian mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.
Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.
"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan seks bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)