Pengakuan Ayah Tiri 2 Tahun Perdaya Anak Gadisnya Tiap Kali Istri Tidur: Sudah 5 Kali

Korban yang masih berusia belasan tahun itu dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di dalam rumahnya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
shutterstock.com
Ilustrasi - Buka Pintu Kamar 

"Ini dilakukan tersangka pasa saat istri tidur dan atau kerja. Itu dilakukan di rumah," lanjut Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Ajak Nikah Pacar Seusai Menginap: Mau Pulang ke Rumah Takut Dimarahi Ibu

Pengakuan Pelaku

RDP cuma bisa pasrah saat digelandang aparat kepolisian Polres Jakarta Barat.

Mengaku mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri kepada korban.

Ia berdalih khilaf saat melakukan aksi bejatnya kepada korban

"Saya khilaf," ujar RDP dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/1/2021).

Menurut pengakuan RDP, tidak ada korban lain yang ia cabuli selain anak tirinya tersebut.

ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Lapor Usai Nonton Berita

Aksi RDP terkuak usai ASK berani mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ayah kandungnya usai melihat pemberitaan terkait pengungkapan pencabulan seksual di media.

Ia melihat pemberitaan tentang kasus persetubuhan oleh ayah kandung korban yang diungkap satu bulan yang lalu oleh Polres Jakarta Barat.

"Jadi dengan melihat pemberitaan itu, dia mengetahui itu melanggar pidana, lalu disampaikan ke ayah kandung dan ayahnya melapor ke Polres Jakarta Barat," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dipaksa Layani Kakak Tiri Hingga Hamil: Pintu Dikunci, Saya Suruh Lepas Pakaian

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved