Kabar Artis
Pilih Cerai dengan Kiwil, Eva Bellisima Dapat Ultimatum dari Istri Pertama: Kamu Lanjut, Saya Mundur
Kepada Eva, Rohimah mengatakan dia melayangkan gugatan cerai karena tidak mau dipoligami lagi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Setelah bertahan selama 22 tahun menjadi istri Kiwil, akhirnya Rohimah Alli melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Gugat cerai Rohimah terhadap Kiwil masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
Yaitu dengan nama Penggugat Rohimah Binti Matalih.
Sedangkan untuk tergugatnya Wildan Delta Bin Syamsuar.
Jenis perkaranya adalah cerai gugat per tanggal Selasa, 15 Desember 2020.
"Nanti kalian tahu kok hehe. Lagian udah pada tahu kan. Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja," kata Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Sudah Kirim Pesan ke Kiwil Lewat WhatsApp Soal Gugatan Cerai, Rohimah: Belum Ada Respon
Baca juga: Gugat Cerai Kiwil Setelah 22 Tahun Menikah, Istri Pertama: Hanya Saya yang Tahu Alasannya
Rohimah berharap ke depannya hidupnya jauh lebih baik.
Mengingat sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerainya, Kiwil melakukan poligami dengan menikahi Meggy Wulandari pada 2003 dan bercerai pada 2020.
"Ke depannya saja yang lebih baik. Itu saja," ujar Rohimah.
Meski begitu, Rohimah enggan membeberkan secara rinci alasannya untuk bercerai dengan Kiwil.
"Alasannya hanya saya yang tahu. Udah ya. Saya mohon pengertiannya. Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," ucap Rohimah.