Fakta Baru Mahasiswa Dihabisi di Kontrakan, Pelaku Minta Uang Tebusan saat Korban Sudah Tewas
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa di Karawang. Korban diajak ke kontrakan lalu dihabisi. Jasadnya dibuang di areal persawahan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Korban juga sempat dicekik pelaku.
"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," kata Rama.
Kemudian Husain yang sejak awal menunggu di luar masuk ke dalam kontrakan.
Keduanya memastikan bahwa Fathan sudah tidak bernyawa.

Husain lantas membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan.
Tubuh korban dibuat dalam posisi bungkuk dan dililit plastik dan bed cover.
Minta tebusan
Pada Senin (11/1/2021), Jo kemudian mengirimkan pesan dengan menggunakan nomor Fathan kepada keluarganya korban.
Jo meminta uang tebusan Rp 400 juta, apabila keluarga ingin Fathan selamat.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di NTT, Pelaku Sembunyikan Potongan Tubuh Korban dalam Gua
Jo pun mengirim nomor rekening atas nama Husain.
"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama.
Rama mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang tebusan tersebut.
Namun ia memastikan kartu ATM korban dalam penguasaan Jo.
Pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, Jo, Husain dan Rio membawa jasad Fathan ke Cilamaya menggunakan mobil minibus Carry pinjaman.
Korban lantas ditemukan oleh warga keesokan harinya.