Kronologi PNS Kepergok Satpol PP Mesum Dengan Istri Orang di Mobil, Petugas Kaget saat Pintu Dibuka

Keduanya asik mesum di dalam mobil avanza milik AG yang merupakan seorang PNS.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Net
ILUSTRASI -- Mesum di mobil 

Pintu Mobil Digedor

Safriadi menceritakan awal mula penangkapan kedua pasangan mesum ini.

Kejadian itu berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Baca juga: Oknum PNS di Blora Selingkuh dengan Bos BUMND, Terbongkar Setelah Melahirkan

Baca juga: Krolologi Gadis 14 Tahun Disekap & Diperkosa Oknum PNS Selama 5 Hari, Diancam Dibenturkan ke Dinding

Baca juga: KRONOLOGI PNS Setubuhi Gadis Kecil di Rumahnya, Awalnya Pelaku Minta Dipijat

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi (FOR SERAMBINEWS.COM)

Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu.

Sat itu, petugas meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka.

Petugas pun kaget, saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

(TribunnewsBogor.com/Serambinews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved