Modus Pria Berlagak Fotografer Buat 10 ABG Tak Berdaya, 2 Korban Hamil, Polisi Nyamar Tangkap Pelaku
Modus pemotretan, seorang pria di Batam tak berkutik dibekuk polisi karena kelakuannya. Diketahui jika R adalah fotografer di Batam.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Pelaku lantas berbuat asusila pada korban setelah melakukan pemotretan.
"Pelaku merupakan fotografer freelance, dia menawari para korbannya untuk mendapatkan foto profesional," katanya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti mulai dari kamera, pakaian, serta barang buktinya.
"Diperiksa kamera dan laptop ada beberapa foto ada seksi para korbannya," ujar Arie.
Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dengan Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Baca juga: Pengakuan Kakak Kelas yang Cabuli 4 Santri Laki-laki Saat Tidur: Kalau Santri Wanita, Takut Hamil
Arie menambahkan jika pelaku juga dapat dijerat hukuman kebiri yang baru baru ini ditetapkan oleh presiden Joko Widodo.
"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kebiri kimia," ungkapnya.
Penyamaran polisi
Saat penangkapan, pelaku R tak berkutik.
Penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian terbilang cepat.
Dalam melakukan penangkapan, polisi rupanya memiliki cara tersendiri.
Polisi melakukan penyamaran saat menangkap pelaku.
Diketahui, anggota polisi berpura-pura hendak menggunakan jasa R untuk foto prewedding.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Dipaksa Berbuat Asusila oleh Ayah Tiri, Pelaku Ancam Habisi Ibu Korban
Baca juga: Lampiaskan Kekesalan, Remaja 19 Tahun Nekat Masuk Kamar Anak Atasan Lalu Berbuat Asusila
Arie mengungkapkan, setelah ada laporan, pihaknya langsung melakukan perburuan dengan cara mengumpulkan sejumlah saksi dan informasi di lapangan.
Kemudian diketahui, ternyata pelaku juga menerima kerjaan sebagai foto prewedding untuk pasangan yang akan menikah.
Selanjutnya anggota Direskrimum turun kelapangan untuk berpura-pura sebagai sepasang kekasih yang hendak menikah.
"Anggota kita pancing dia keluar, mereka menyamar sebagai pasangan yang hendak menikah dan mau foto prewedding," sebutnya.
Hingga akhirnya polisi pun menangkap pelaku dan membawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.