Belum Terima Subsidi Gaji Termin Dua? Jangan Khawatir! Ini Kata Menaker
Program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tahun 2020 menjadi tahun yang berat lantaran pandemi yang melanda seluruh negeri.
Tak hanya soal kesehatan, berbagai sektor termasuk perekonomian ikut terimbas Covid-19.
Pemerintah berusaha membangkitkan ekonomi nasional dengan berbagai cara, salah satunya bantuan tunai bagi masyarakat.
Tak terkecuali bagi para pekerja dengan upah di bawah 5 juta per bulan.
Pemerintah mengadakan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.
Seperti yang dilihat pada tahun 2021 ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU pada tahun ini akan berlanjut.
Baca juga: Fakta Terbaru Subsidi Gaji 2021, BLT Karyawan Dilanjutkan di Termin 3? Ini Jawabannya
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," menurut Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/01).
Bohong! Pria Penganiaya Perawat RS Ngaku Polisi, Sang Istri Melisa Ternyata Bukan Owner Perusahaan |
![]() |
---|
Pengakuan Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Orang Tua, Pelaku Awalnya Lagi Bercanda dengan Ibu |
![]() |
---|
Melisa Ngaku Tak Terima dengan Perlakuan Perawat RS, Anak Sampai Berdarah : Wajar Orangtua Panik |
![]() |
---|
Suami Dipenjara, Melisa Tantang Perawat RS, Bongkar Perlakuan Kasar Suster pada Anak: Saya Gak Takut |
![]() |
---|
Dulu Dibuang Ibu Kini Jadi Anak Kapolres, Penampilan Terbaru Revan Disorot, Cita-cita Jadi Polisi |
![]() |
---|