Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Tak Peduli Jadi Tontonan Orang, Pasangan Kekasih Diteriaki Pengendara saat Asik Mesum di Halte

Aksi tak pantas sejoli di sebuah halte kawasan Senen, Jakarta Pusat viral di media sosial. Sempat diteriaki pengendara.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kompas.com/m wismabrata
Ilustrasi/ Beredar video aksi tak senonoh di sebuah halte. 

"Jumat 22 Jan 2021 •

Sepasang pria dan wanita melakukan aksi mesum atau asusila di halte Jalan Kramat Raya Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tepatnya di depan salah satu sekolah.

Aksi pasangan mesum di halte tersebut sempat direkam oleh pengendara sepeda motor.
.
Jangan untuk ditiru ya," begitu ketarangan postingan akun Instagram @jktinformasi.

Terkait video viral itu, Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menyebut jika pihaknya belum menerima laporan.

"Belum ada laporannya," kata Ewo, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (22/1/2021).

Kasus lain video tak senonoh di RSUD Dompu

Pemeran video mesum di RSUD Dompu akhirnya terungkap.

Selain merupakan pasien Covid-19, terduga pemeran juga ternyata bukan orang sembarangan.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus video mesum itu diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (22/1/2021), Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dua perawat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.

Dua tersangka berinisial A dan AM.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.

Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved