Geliat PSK di Penginapan Puncak, Terselip Makna pada Tulisan Vila dan Villa, Ada Layanan Plus-plus

Geliat bisnis prostitusi di Puncak Bogor ini kerap menjadi perhatian. Belum lama ini polisi mengungkap kasus prostitusi di kawasan Puncak Bogor.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi prostitusi/ Menilik bisnis prostitusi di Puncak Bogor. 

Sementara 'villa' dengan dua 'L' ternyata mempunyai kode dimana si perantara Vila tersebut juga memiliki layanan 'plus-plus.'

Jasa plus-plus disini dimaksudkan untuk layanan teman wanita.

"Ya itu variasi aja sih, rata-rata juga udah pada tahu soal itu mah. Tapi kebanyakan yang dateng itu nanya langsung, mereka diminta nyariin (plus-plus) buat dia di Vila yang dipesan," ujar penjaga vila Uceng, Selasa (4/7/2017).

Baca juga: Gerebek Vila di Puncak Bogor, 4 PSK Usia Muda Kepergok Sedang Layani Pria Hidung Belang di Kamar

Ia mengatakan, abang-abang Vila yang di sepanjang jalur Puncak itu rata-rata per orang memegang sepuluh Vila.

Di mana nanti pengunjung bakal diantar ke Vila sesuai pilihan pengunjung dan dia mendapatkan komisi dari pemilik Vila.

"Nanti dia dapet komisi dari Vila rata-rata sebesar Rp 200 sampai 500 ribuan, nah kalo pengunjungnya minta dilayani PSK, dia juga dapet lagi dari PSK Rp 100 sampai 200 ribu," katanya.

Menurutnya, kemajuan teknologi juga berguna dan kerap dipakai untuk kelancaran bisnis esek-esek ini.

"Kalo sekarang mah udah pake hape, yang dateng tinggal liat fotonya trus tinggal dipilih, PSK nya diam aja di kosan, nunggu," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Polres Bogor baru-baru ini berhasil mengungkap praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor.

Penjaga vila berinisial LS (33) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor jadi tersangka dalam pengungkapan praktik prostitusi tersebut.

LS menjalin kerja sama dengan seorang mucikari berinisial NO (35) yang menjajakan sejumlah perempuan pekerja seks komersial (PSK) atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai dari yang usia 17 tahun sampai usia 31 tahun.

Dalam pengungkapan praktik prostitusi di tengah pandemi ini, LS karyawan vila menyasar para pengunjung atau wisatawan yang hendak menginap di vilanya.

"Korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari tersangka LS, ini salah satu karyawan (vila). LS ini menelepon seseorang atas nama NO yang selaku mucikarinya. NO inilah yang menyedikan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Pengakuan Penjaga Losmen yang Sediakan PSK untuk Pria Hidung Belang: Dibayar Rp 50 Ribu

Harun menuturkan bahwa tersangka LS menawar layanan PSK kepada hidung belang langsung di vila saat calon pelanggannya hendak menginap di vila.

"Mereka (hidung belang) menyewa vila kemudian mereka masuk nanti dari karyawan inilah yang menyambungkan ke mucikari. Ya, di lokasi," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved