Pengakuan Penjaga Losmen yang Sediakan PSK untuk Pria Hidung Belang: Dibayar Rp 50 Ribu

Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.

Editor: Damanhuri
Ist
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.

Pria berinisial S (38) itu beroperasi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia adalah warga Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.

Baca juga: Pasrah Diperkosa Ayah Kandung Hingga Lahirkan 2 Anak, Kaget Anak dan Adiknya Juga Ikut Dicabuli Ayah

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bercinta dengan Gadis 16 Tahun di Mobil: Sekali Kencan Rp 4 Juta

S ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga losmen di komplek Pantai Wisata Glagah, Kapanewon Temon.

Polisi menangkap S di losmen tempatnya bekerja.

“Berdasarkan keterangan para saksi maka polisi mengamankan terlapor di sebuah losmen yang berada di Glagah untuk dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Kamis (7/1/2021).

Semua berawal razia yang digelar pada beberapa hotel di wilayah Wates sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Kamis Subuh.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Warta Kota)

Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.

Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.

Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.

Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.

Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.

D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.

E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.

S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved