Sosok Selebgram S yang Ditangkap Karena Narkoba di Bali, Punya 1 Juta Followers Instagram

Penangkapan selebgram ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Bali
4 tersangka narkoba yang ditangkap polresta Denpasar, yang salah satunya selebgram asal Jakarta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polresta Denpasar Bali berhasil menangkap seorang selebgram berinisial S karena tersandung kasus narkoba.

Penangkapan selebgram ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021.

Sedangkan tujuannya untuk memberantas kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Hasilnya ada 23 kasus berhasil diungkap dengan tersangka yang ditangkap berjumlah 35 orang.

Dan satu diantaranya merupakan seorang selebgram berinisial S.

Bagaimana kelengkapan informasi dari penangkapan S? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.

Baca juga: Selebgram Pontianak Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Keluarga Tunggu Kabar di Bandara Supadio

Baca juga: Catherine Wilson Akan Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba di PN Depok Besok

1. Ditemukan narkoba jenis baru

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.

"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori,"

"jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 25 Januari 2021.

2. Menangkap empat orang termasuk selebgram berinisial S

Lebih lanjut dalam pengungkapan ini, barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.

Masing-masing bernama J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.

Yang mana keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram dan menghadirkan empat tersangka yang salah satunya Youtuber dan selebgram asal Jakarta di polresta Denpasar, Senin 25 Januari 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

3. Diringkus di penginapan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved