4 PSK Muda Digerebek saat Akan Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Umurnya 15 Tahun: Tarifnya Rp 6 Juta

Ada empat orang perempuan muda diduga Pekerja Seks Komersial ( PSK ) yang diciduk saat hendak melayani pelanggannya di kamar hotel.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
istimewa
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online.
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Bayaran Rp 6 Juta

Gadis di bawah umur yang diciduk polisi di kamar hotel rupanya memasang tarif jutaan.

Untuk sekali kencan, mereka mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama mengartakan, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.

Baca juga: Sakit Hati Karena Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Kandung Nodai Putrinya Saat Minta Dipijat

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (istimewa)

Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Saat ini, keempat PSK muda serta seorang mucikarinya yang diamankan polisi itu masih menjalani pemeriksaan.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved