Rekam Jejak Listyo Sigit Jelang Dilantik Jadi Kapolri, Tangani Kasus Korupsi hingga Rizieq Shihab

Jelang dilantik sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit memiliki kiprah cemerlang di Kepolisian. Ada sejumlah kasus besar yang pernah ditangani Listyo

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA) 

Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.

Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

6. Menangkap Djoko Tjandra

Bareskrim juga melakukan penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Dalam kasus ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Penangkapan itu disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik.

Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

7. Menangkap Maria Pauline Lumowa

Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.

8. Kasus FPI dan Aparat

Teranyar, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

Penyidikan dilakukan dengan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

9. Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Bareskrim juga mengusut kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab.

Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved